JAM-Pidsus Periksa 4 Saksi Terkait Perkara PT.Waskita

saksi

Pekanbaru,skinusantara.comKejaksaan Agung/Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi dalam perkara PT.Waskita Raya dan PT Waskita Beton.

Ke-4 saksi ini diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Informasi yang diperoleh dari Humas Kejagung RI dimana saksi-saksi yang diperiksa AOP selaku General Manager Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk. periode 2019-2020.

Bacaan Lainnya

R selaku Tim Audit PT Waskita Karya (persero) Tbk. (KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, & Rekan),FRAN selaku Pj. Accounting, Finance & Risk Manager, Infrastructure II Division.YD selaku Direktur Produksi PT Waskita Beton Precast, Tbk. periode 2018-2020.

“Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR,”sebut Humas.

4

Lanjutnya pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.***

Pos terkait