Pekanbaru,skinusantara.com – Tipikor Alkes Rsud Bangkinang,terdakwa nyanyi.eks Dirut diancam eks Bupati Kampar pada sidang tindak pidana korupsi atas nama terdakwa RAHMAD, SKM. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan, Kedokteran dan KB pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2012 yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,2 Februari 2023.
Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Salomo Ginting selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
Usai persidangan salah seorang Jaksa Penuntut Umum/JPU menjelaskan bahwa pada hari ini beragendakan pemeriksaan terdakwa.
“Dalam persidangan tadi terdakwa Rahmat menyampaikan tidak melaksanakan uji fungsi karena saya listrik tidak memadai walaupun dalam kontrak mensyaratkan adanya kewajiban untuk uji fungsi,”sebut Haris Jasman,SH selaku Jaksa Penuntut.
Sambung Haris ada keterangan tambahan dari terdakwa Rahmat terkait direktur RSUD dr.Wira yang diancam oleh Bupati Jefri Nur pada saat itu untuk tidak memindahkan Rumah Sakit ke gedung RSUD yang baru,karena Bupati dari awal tidak setuju RSUD yang baru dibangun disitu.red












