Pekanbaru, Skinusantara.com – Syafarudin Poti Wakil Ketua Dprd Riau katakan pasal retribusi dan pajak harus di gabungkan usai Rapat Paripurna dengan membahas beberapa agenda,Selasa ( 21/8/2023).
Pada rapat paripurna kali ini membahas:
1.Penyampaian raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah provinsi riau oleh gubernur riau
2.Penyampaian raperda tentang perubahan ketiga peraturan daerah no 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi riau oleh gubernur riau
3.Penyampaian rekomendasi terhadap raperda tentang pengelolaan sungai provinsi riau
Dari hasil rapat paripurna yang di laksanakan, wakil ketua DPRD PROVINSI RIAU Syafarudin poti S.H,MM angakat bicara mengenai pasal retribusi dan pajak yang di mana harus di gabungkan
“Baru perda penyampaian yang siap dari pemerintah. Alur persidangannya itu nanti baru tanggapan fraksi.Fraksi akan menyampaikan pandangannya, apa saja dasar hukumnya, apa saja disatukan tentang restribusi dan pajak daerah, masukan dan saran kritikan dan juga waktu tentu itu di sampaikan oleh fraksi” ,ungkap Syafarudin Poti kepada skinusantara.com usai rapat paripurna.
Ia juga mengatakan,bahwa selain di sampaikan oleh fraksi ada juga jawaban dari pemerintah,”Setelah jawaban pemerintah baru dibentuk pansus, pansus tentang pembahasan tersebut tidak ada masalah,”jelasnya.rizq












