Direksi PTPN V Riau Digugat Karyawan

direksi

Pekanbaru,skinusantara.comDireksi PTPN V Riau digugat oleh karyawannya sendiri,dimana PTPN V adalah  salah satu perusahan milik Negara atau BUMN yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau.

Gugatan tersebut dalam perkara Perselisihan Kepentingan Karena Mutasi Pekerja.Dimana dari informasi yang diperoleh skinusantara.com ke – 8 karyawan resmi mendaftarkan perkara serta menggugat Direksi PTPN V Riau selaku Tergugat.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang diterima redaksi skinusantara.com bahwa perkara telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru,Selasa, 05 September 2023 dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam waktu dekat ini.

Sampai berita ini ditayangkan,redaksi skinusantara.com belum mendapatkan informasi dari pihak management PTPN V yang berada di Jln Rambutan Kota Pekanbaru,bahkan telah menghubungi salah satu direktur PTPN V,namun tidak ada memberikan respon.red

Pos terkait