Saksi Akui Adanya Pemotongan UP/GU Rp 2 jt Perkara Korupsi M.Adil

aku

Pekanbaru,skinusantara.comSaksi akui adanya Pemotongan UP/GU sebesar Rp 2 jt dalam Perkara tindak pidana Korupsi Muhammad Adil Bupati Meranti dan Fahmi Aresa selaku Auditor BPK Riau yang digelar dipengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Rabu,8 November 2023.

Sidang yang di pimpin oleh Arif Nuryanta selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi antara lain,1.fadlil Maulana ajudan M.Adil,2.Restu Prayogi ajudan M.Adil,3 Sujardi ajudan M.Adil,4 Laela Bendahara PPJ,5.Khairudin PPK.

Dalam persidangan salah seorang saksi Sujardi selaku ajudan M.Adil mengatakan bahwa dia menjadi ajudan semenjak tahun 2021 karena permintaan Bupati M.Adil dengan dihubungi melalui telfon dan diperintahkan agar ke rumah dinas.

Bacaan Lainnya

“Saya di tunjuk sebagai ajudan Pak Bupati M.Adil di mana tugas saya menerima surat masuk dan meminta penandatanganan SK dan memberitahukan laporan tamu yang akan menemui Bupati,”ucap saksi Sujardi di persidangan pada saat di tanyai JPU KPK.

Terkait pencairan UP/GU saksi Sujardi tidak mengetahui akan tetapi terkait pengumpulan OPD di rumah dinas ia mengetahui karena ia di tugaskan pada saat ada kegiatan rapat.

“Pada awal bulan maret 2023 tepatnya malam hari,Bupati Meranti M.Adil mengumpulkan para OPD namun terkait apa yang dibicarakan saya tidak mengetahuinya,”jelas saksi Sujardi.

Sedangkan saksi Laela sebagai bendahara PPJ Setda dan sebagai bendahara laporan pembantu mengatakan di persidangan bahwa sebelumnya ia pernah di periksa terkait mengenai pencairan UP/GU.

“Terkait pencairan UP/GU dipotong setiap ada pencairan sebesar Rp 2 juta dan telah terjadi pemotongan sebanyak 5 kali yang bersumber dari pengadaan barang dan jasa,”ungkap Laela.

Terkait kegiatan umrah,saksi Khairudin selaku PPK di tugaskan hanya untuk administrasi,dimana anggaran yang di gunakan untuk kegiatan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Meranti tahun 2022.

Dijelaskan Khairudin bahwa kegiatan umrah bukan merupakan proyek visi dan misi dari Bupati M.Adil,”Saya tidak mengetahui apakah program strategi yang di maksud,namun dalam beberapa kesempatan Bupati M.Adil pernah menyampaikan ke forum masjid untuk memberangkatkan umrah,”beber Khairudin atas pertanyaan JPU KPK.rizq

Pos terkait