Kejati Muluku Ikuti Exit Meeting PPS

kej

Maluku,skinusantara.comKejaksaan Tinggi Maluku telah melaksanakan kegiatan Exit Meeting Pendampingan Proyek Strategis (PPS) / Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2023 serta Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas Pendampingan Proyek Strategis (PPS) / Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2024,Kamis,13 Juni 2024.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H didampingi oleh Asisten Rajendra D. Wiritanaya, S.H dan Kasi D Ruslan Masarabessy, S.H.,M.H serta Tim PPS pada Bidang Intelijen.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran bidang intelijen atas terselengaranya kegiatan Exit Meeting PPS dan PSD Tahun 2023 dan kegiatan Entry Meeting PPS dan PSD Tahun 2024, yang dipandang penting sebagai pelaksanaan tanggung jawab kerja dari Tim PPS Kejaksaan Tinggi Maluku terhadap PPS dan PSD selama Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H menambahkan, Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis dan Proyek Strategis Daerah bukan bertujuan untuk menghapus stakeholder dari pertanggung jawaban baik secara perdata, administrasi maupun pidana atas perbuatan melawan hukum, namun tujuan PPS dan PSD adalah untuk meminimalisir adanya praktek penyimpangan dan mempercepat Pembangunan Proyek Strategis dan Proyek Strategis Daerah bisa berjalan secara lancar sesuai dengan target operasi yang sudah ditetapkan Tim PPS, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah mengamanatkan Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan, antara lain turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

“Peran aktif Kejaksaan sebagai pelaksanaan tugas dan wewenang di bidang intelijen penegakan hukum diwujudkan dalam melaksanakan pengamanan pembangunan strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta memastikan pembangunan strategis tersebut dilaksanakan secara objektif, akuntabel, dan profesional, dalam rangka mendukung dan menyukseskan program pembangunan strategis dan penguatan iklim investasi,”ujar Agoes.

Lebih lanjut Kajati Maluku ini juga mengapresiasi kinerja Bidang Intelijen yang telah berhasil melaksanakan pendampingan proyek di Tahun 2023 sebanyak 34 (tiga puluh empat) Paket Pendampingan Proyek Strategis dan 54 (lima puluh empat) Paket Pendampingan Proyek Strategis Daerah, yang terdiri dari proyek-proyek PPS dan PSD pada sektor Infrastruktur Jalan, Sektor Kepelabuhanan, Kebandar Udaraan, Pendidikan, Pengairan, Pengolahan air, Bendungan dan sektor strategis lainnya.

Masih kata Agoes sangat menyambut baik adanya permohonan pendampingan yang telah diajukan beberapa stakeholder di Tahun 2024, sekaligus memukul Tifa sebagai tanda pembukaan kegiatan dan dilanjutkan dengan paparan singkat Asisten Intelijen, Pemutaran Video PPS dan PSD Kejaksaan Tinggi Maluku serta sambutan singkat dari Perwakilan BPJN, BWS, BPPW, PUPR Provinsi Maluku. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dirjen Perhubungan Laut UPP Dobo dan Kepala UPBU Namrole.

Setelah kegiatan Exit Meeting PPS/PSD Tahun 2023 selesai, para Stakeholder menandatangani Pakta Integritas untuk Pendampingan Proyek Strategis (PPS) / Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2024.***

Pos terkait