Rohul,skinusantara.com – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darusalam Indra Ramos.SHIi,Senin 10/06/2024 melayangkan surat himbauan kepada Bupati Rokan Hulu dan Ketua BPD Sei Kandis untuk memberhentikan Kepala Desa Sei Kandis Suprapto.
Menurut Indra Ramos, hal tersebut dilakukan atas dasar keluhan masyarakat Desa Sei Kandis yang merasa perlakuan Kepala Desa (Kades) Suprapto sudah keterlaluan dan menjurus semena-mena dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa Sei Kandis.
“Ada beberapa poin penyebab, mengapa masyarakat Desa Sei Kandis sudah tidak lagi menpercayai kepemimpinan Kepala Desa, Suorapto” kata Ramos.
1. Adanya dugaan penggelebungan Dana Pembangunnan Draenase tahun 2023.
2. Adanya dugaan penggelembungan dana pembangunnan Hidro Ponix tahun 2023.
3. Adanya dugaan penyalah gunaan dana bantuan wakil bupati Rohul pada saat kunjungan safari ramadhan tahun 2024, sebesar Rp. 5 juta. Sedianya bantuan tersebut digunakan u bantuan kaum duafa namun digunakan untuk biaya buka bersama.
4. Adanya dugaan penyalah gunaan kekuasaan dengan semena mecat seorang guru mengaji hanya melalui media sosial Facebook (fb).
5. Adanya dugaan pengelembungan dana pembelian 3 ekor sapi bagi kelompok tani yang semula diperuntukkan sapi penggemukan, namun yang dibeli sapi betina.
6. hilangnya satu ekor sapi bantuan kelompok tani yang tidak pernah dilaporkan kepihak yang berwajib.
Masih menurut Ramos, bedasarkan poin diatas pihaknya melayangkan surat himbauan kepihak BPD desa Sei Kandis kecamatan Pendalian IV Koto san Bupati Tokwn Hulu untuk memberhentikan Kades Suprapto. surat himbauan tersebut juga ditembuskan ke pihak terkait lainnya, seperti Camat Pendalian IV Koto . Kepala Dinas PMPD dan Wakil Bupati Rohul.
“Mudah-mudahan dengan adanya himbauan ini pihak pemerintah kabupaten Rokan Hulu dapat mengambil langkah tegas dengan segera menonaktifkan ataupun memberhentikan Kepala Desa Sei Kandis Siprapto” ujar Indra Ramos.
Sementara pihak BPD desa Sei Kandis Rivai, ketika dikonfirmasi wartawan Jum’at 14/06/2024 melalui ponselnya membenarkan ada surat himbauan dari ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darusalam Indra Ramos.SHI dan pihaknya akan segera menindak lanjuti surat himbauan tersebut.
“Insyaallah akan segera kami tindak lanjuti surat dari LBH itu bang, setelah nanti bapak Kepala Desa pulang dari jawa, karna saat ini Kepala Desa Sei Kandis sedang mengikuti Juknis peternakan di jawa bang” pungkas ketua BPD.has
