Perkara Tipikor Dana Bansos/Hibah Dumai,H.Paisal Diduga ‘No Respon’

per

Pekanbaru,skinusantara.comSidang perkara tindak pidana korupsi Bansos/Hibah Kota Dumai tahun 2013 dengan terdakwa Riski Kurniawan Tri Sahputra sebagai Sekretaris Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota dan terdakwa Syufri Agus sebagai mantan anggota DPRD Kota Dumai saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru.

Dua terdakwa telah menjadi pesakitan di meja hijau PN Pekanbaru.Dari informasi yang diperoleh skinusantara.com bahwa pada saat kejadian perkara tindak pidana korupsi dana Bansos/hibah pada tahun 2013 silam dimana selaku Kabag ADM Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Dumai adalah H.Paisal,SKM dan saat ini menjabat Walikota Dumai.

Namun sangat disayangkan H.Paisal saat dihubungi via WhatsApp melalui chat atau telpon tidak memberikan keterangan ataupun jawaban,Jumat,19 Juli dan Senin,22 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Sampai berita ini ditayangkan,H.Paisal belum memberikan keterangan yang jelas kepada skinusantara.com.red

 

Photo net

Pos terkait