Kampar,skinusantara.com – Terkait pemberitaan dengan judul ‘Pengadaan Kendaraan Dinas 2019 di Setda Kampar Milyaran Rupiah Diduga Fiktif’ dan ‘Peneliti Senarai Minta APH Selidiki Dugaan Fiktif Pengadaan Kendaraan Dinas di Setda Kampar‘ ditanggapi Kejaksaan Tinggi Riau.
Dari dua judul pemberitaan diatas,baik dari Pemerintah Kabupaten Kampar dan Supendi selaku Kasubag Perlengkapan di bagian umum Setda Kampar pada saat itu sampai saat ini belum memberikan informasi atas pemberitaan yang telah tayang di media skinusantara.com.
Oleh sebab itu dari informasi pemberitaan tersebut salah satu Aparat Penegak Hukum/APH yaitu Kejaksaan Tinggi/Kejati Riau menanggapi pemberitaannya.
Kepada awak media ini Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas/Kasipenkum Kejati Riau mengatakan belum menerima laporan.
“Dalam hal dugaan fiktif pengadaan kendaraan dinas di Setda Kampar,sampai saat ini kami belum menerima laporannya,”sebut Zikrullah singkat selaku Kasipenkum Kejati Riau dalam pesan WhatsApp,Selasa,13 Agustus 2024.red












