Dugaan Limbah PT.SKA,Ketum Laskar RMRB Desak DLHK Prov Riau

dug

Rohul,skinusantara.comDugaan pencemaran limbah yang dilakukan PKS PT.SKA di Sungai Siabu Sumbek Desa Sungai Kuning Kecamatan Rambah Samo,dimana pihak DLHK Riau gerak cepat turun kelokasi pencemaran mengambil sampel air yang tercemar limbah.

Dengan mengunjungi pihak PT.SKA yang diduga sebagai pelaku pencemaran, serta warga Kelompok Tani Desa Sungai Kuning selaku pemilik ikan yang tewas dalam kerambah di sungai tersebut.

Namun Ketua Umum Laskar RMRB, Akhel Pernando, SH MH, mendorong agar tugas DLHK Riau bisa menuntaskan masalah tersebut, bukan hanya melakukan mediasi ganti rugi para kelompok tani, tapi juga melakukan penyidikan.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Laskar Rumpun Masyarakat Rau Bersatu, Akhel Pernando, SH MH, mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melakukan tugas penyidikan lingkungan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup (PPNS – LH) dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Sumatra Karya Agro (SKA).

Pasalnya, pengusutan pencemaran limbah oleh DLHK Riau berbeda antara PT SKA yang hanya melibatkan tim P4LH sedangkan PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP) Bengkalis melibatkan Penyidik Gakkum KLHK dan berhasil menjerat EK (30) selaku Direktur dan AN (40) General Manager sebagai tersangka.

“Pencemaran lingkungan PT SKA seharusnya dilibatkan penyidik agar dapat diusut unsur pidana didalamnya. Jika DLHK hanya melibatkan tim P4LH hanya sanksi administratif dan tidak memberi efek jera bagi pengusaha yang bandel,” ujarnya,Jumat,16 Agustus 2024.

Akhel yang juga berprofesi sebagai Dosen Hukum di salah satu Perguruan Tinggi di Pekanbaru menambahkan berdasarkan penelusuran tim RMRB Rohul dan RMRB Provinsi Riau pada Februari lalu warga melaporkan dugaan pencemaran limbah oleh PT SKA, dan DLHK Riau meninjau dengan tim P4LH.

“Namun, informasi yang kami terima hasil sampel air oleh tim P4LH tidak ditemukan pencemaran,”sebut Akhel.has

Pos terkait