SMPN 1 Dolok Sanggul Diduga Lakukan Pungli

SMP

Humbahas,skinusantara.comDugaan Pungutan liar‎ (pungli) yang dilakukan oleh SMP Negeri 1 Dolok sanggul dengan modus pembelian baju seragam beserta atribut dikeluhkan orangtua/wali murid.

Dari informasi beberapa wali murid mengatakan kepada skinusantara.com dimana SMP Negeri 1 Dolok sanggul menetapkan biaya seragam olahraga dengan harga Rp 150.000 (Siswa laki-laki) dan Rp 160.000 (Siswa perempuan),Sabtu,28 September 2024.

Menanggapi keluhan orang tua siswa, Ketua DPC PPDI Humbang Hasundutan Riant Widodo Marbun mengatakan pungutan dengan modus pembelian seragam beserta atribut lainnya yang dilakukan pihak sekolah merupakan kegiatan yang berpotensi mengarah pada Perbuatan Melawan Hukum.

Bacaan Lainnya

“Bahkan apabila pembelian seragam di sekolah dijadikan persyaratan daftar ulang,”sebut Riant Widodo Marbun saat ditemui awak media ini.

“Bahkan dalam Pasal 13 Permendikbud 50 Tahun 2022 menyebutkan,dalam pengadaan pakaian seragam sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas dan atau penerimaan peserta didik baru,”jelas Ketua DPC PPDI ini.

Sampai berita ini ditayangkan awak media ini belum mendapatkan informasi ataupun tanggapan dari pihak SMPN 1 Dolok Sanggul.bos

Pos terkait