Kejari Sibolga Geledah Kantor BPKPAD dan BPBD Tapteng

sib

Tapteng,skinusantara.comKabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ternyata sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, kasus dugaan korupsi di masa pemerintahan sebelumnya mulai terungkap alhasil Kejari Sibolga pun melakukan penggeledahan di kantor BPKPAD dan BPBD Tapteng.

Setelah Kejati Sumut menangani kasus dugaan pemotongan dana BOK dan jasa pelayanan tenaga kesehatan (Jaspel Nakes) tahun 2023, dan telah menetapkan tersangka, kini tim Kejari Sibolga kembali mengangkat kasus dugaan tindak pidana korupsi BPBD Tapteng tahun 2017.

Terkait kasus tersebut, tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Sibolga menggeledah dua kantor dinas milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), dan satu rumah mantan pejabat, Selasa (1/10/2024).

Bacaan Lainnya

Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih, mengatakan tim melalukan penggeledahan di tiga titik terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Tapteng, tahun anggaran 2017.

“Kita berangkat dari temuan BPK senilai Rp1,8 miliar, dan melakukan pengembangan. Kemudian kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tiba sampai hari ini, kita melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen,” kata Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi kepada wartawan di kantor Kejari Sibolga, Selasa sore.

Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih yang didampingi Kasi Pidsus, Jeferson Hutagaol dan Kasubbagbin, Andriany Evalina Sitohang mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dimulai sejak awal Bulan Agustus 2024.

“Penanganan kasus ini dari awal bulan Agustus 2024 yang lalu, terkait dana rutin di BPBD Tapanuli Tengah tahun 2017,” kata dia.bos

Pos terkait