Nama Hary Hartono dan Yurnal Disebut-sebut Dalam Perkara Impor Gula

ma

Pekanbaru,skinusantara.comNama Hary Hartono dan Yurnal disebut-sebut dalam sidang perkara tindak pidana korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 dengan terdakwa Rudy selaku Direktur PT.SMIP dan Ronny Rosfyandi eks Kepala Bea Cukai Provinsi Riau yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru pada,Selasa,26 November 2024 lalu.

Sidang yang dipimpin oleh Jonson Parancis selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejaksaan Agung.

Kelima saksi yang dihadirkan,1.Prijo Andono eks Kepala KPPBC Pekanbaru 2017- 2022,2.Sugiono Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC Pekanbaru 2020,3,Henri Parningotan Tamba Kasi Kepabeanan dan Cukai 2020,4.Tomy Irsan Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Pekanbaru 2022,5.Tommy Hutomo Kepala KPPBC Pekanbaru saat ini.

Bacaan Lainnya

Salah seorang saksi Prijo Andono pada saat persidangan menyampaikan bahwa pada saat wawancara untuk rekomendasi pendirian gudang PT.SMIP yang datang/hadir pada waktu itu adalah Yurnal selaku Direktur.

“Yurnal merupakan Direktur PT.SMIP yang kemudian digantikan oleh terdakwa Rudy,”jelas Prijo dalam persidangan.

Masih dikatakan saksi Prijo bahkan pada saat dilakukan musyawarah Yurnal selaku Direktur bersama Hary Hartono selaku Komisaris menjelaskan company profil perusahaan PT.SMIP.red

Pos terkait