Pekanbaru,skinusantara.com – Mimi eks Kadiskes Riau menjadi saksi pada sidang perkara tindak pidana korupsi Palang Merah Indonesia/PMI Riau tahun 2019 – 2022 dengan terdakwa 1.Syahril Abubakar (Ketua PMI Riau),2.Rambun Pamenan (pihak swasta) yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa,25 Maret 2025.
Sidang yang dipimpin oleh Delta Tamtama selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU.
Tampak dalam persidangan salah seorang saksi merupakan eks Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir.
Dalam keterangannya saksi Mimi menjelaskan bahwa ia selaku penanggung jawab dana hibah PMI Riau pada tahun 2019.
“Saya selaku Kepala Dinas Kesehatan pada waktu itu menjadi penanggung jawab dana hibah PMI,dimana pengusulan diajukan oleh pihak PMI dan saya yang memberikan SK verifikator pengusulan dana hibah tersebut,”sebut Mimi dihadapan Mejelis Hakim.red












