PT.Mensa Binasukses VS Putra Irawan,Penggugat Kasasi

men

Pekanbaru,skinusantara.comPerkara Pemutusan Hubungan Kerja/PHK Sepihak yang dilakukan PT.Mensa Binasukses selaku tergugat terhadap Putra Irawan eks karyawan (Penggugat) telah di putus Majelis Hakim Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,22 Mei 2025 yang lalu.

Sidang yang dipimpin oleh Roni Sunanta selaku Hakim Ketua dengan yang beragendakan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim

Dari informasi yang diperoleh skinusantara.com bahwa pada amar putusannya Majelis Hakim Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Bacaan Lainnya

Atas ditolaknya gugatan penggugat Putra Irawan,maka pihak penggugat melakukan Kasasi atas putusan Mejelis Hakim tersebut.red

Pos terkait