Ngaku Untuk Bangun Daerah,Jawaban Suci Rahman Disentil Majelis Hakim,Perkara Eks Bupati Meranti

Pekanbaru,skinusantara.comNgaku untuk bangun daerah saksi Suci Rahman disentil Majelis Hakim dalam sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang/TPPU dengan terdakwa Muhammad Adil eks Bupati Kabupaten Meranti yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Rabu,9/7/25.

Sidang yang dipimpin oleh Azis Muslim selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK.

Salah seorang saksi Suci Rahman yang merupakan salah satu tim sukses M.Aidil dan merupakan salah seorang pengusaha di Kabupaten Meranti yang katanya ingin adanya perubahan di daerahnya terutama perbaikan jalan.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin ada perubahan di Kabupaten Meranti dan menginginkan kemajuan,oleh sebab itu saya mengerjakan kerjaan pekerjaan jalan dengan swakelola dengan modal awalnya dari saya sendiri,”ucap Suci Rahman.

Suci Rahman dalam persidangan mengatakan bahwa ia tidak mempunyai perusahan tetapi ia mendapatkan pekerjaan untuk jalan dari APBN senilai Rp 13 M dengan cara swakelola.

Atas keterangan saksi Suci Rahman dalam persidangan,Majelis Hakim menyentil saksi,”Jadi karena hal itu anda selalu memberikan uang yang diminta M.Adil yang nilainya tidak sedikit sampai Rp 7M lebih,”.

Tampak dengan santai,saksi menjawab pertanyaan Majelis Hakim,”Intinya saya ingin membangun daerah saya dan sampai saat ini masih ada tagihan saya yang belum dibayar oleh Pemkab Maranti,”.

“Kalau anda katakan untuk membangun daerah seperti membangun jalan untuk masyarakat anda tak usah khawatir itu pasti dibangun pemerintah,apakah ini karena ada sesuatu maka anda kerjakan,”celetug Majelis Hakim dalam ruang persidangan.red

Pos terkait