Siak,skinusantara.com – Tiga kegiatan di ruang lingkup Sekertariat Dewan DPRD Kabupaten Siak,diduga terindikasi korupsi.
Dari informasi yang diperoleh skinusantara.com,tiga kegiatan tersebut :
1.Belanja modal peralatan studio mencapai Miliaran Rupiah,
2.Belanja bimbingan teknis degan anggaran setengah Miliar lebih,
3.Belanja makan dan minum rapat dengan nilai anggaran setengah Miliar lebih.
Namun sangat disayangkan saat dihubungi Sekertaris Dewan/Setwan DPRD Kabupaten Siak Setya Hendro Wardhana beberapa waktu yang lalu dan sampai saat ini,Rabu,1 Oktober 2025 tidak memberikan informasi baik secara resmi ataupun pesan WhatsApp.
Sampai berita ini ditayangkan Setya Hendro Wardhana selaku Setwan DPRD Kabupaten Siak belum memberikan informasi yang dibutuhkan.red
Photo net
