Pekanbaru,skinusantara.com – Herman Bupati Indragiri Hilir/Inhil jadi saksi perkara sidang tindak pidana korupsi Baznas Inhil dengan terdakwa Arsalim selaku Wakil Ketua IV Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Inhil yang di gelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Jumat,9 Januari 2025.
Sidang yang dipimpin oleh Azis Muslim selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Inhil.
Empat orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut :
1.Herman (Bupati Indragiri Hilir)
2.Yusra (Kabid di Dinas Sosial Inhil)
3.Sahporter (Pegawai DLHK Inhil)
4.Heru (Satpol PP Inhil)
Salah seorang saksi Herman yang merupakan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir saat dicecar oleh Penasehat Hukum/PH terdakwa tampak dengan singkat menjawab pertanyaan PH terdakwa dalam persidangan.
Dimana Herman selaku Bupati Inhil menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui tentang pemberian paket BAZNAS.
“Saya tidak pernah bertemu dengan terdakwa,apalagi mengantarkan paket BAZNAS,”jawab Herman atas pertanyaan PH terdakwa.
Tambah saksi tampak seperti nada membantah ia menjelaskan terkait pembagian paket BAZNAS tidak pernah ia lakukan,”Apabila saya mau memberi,ya saya sendiri yang memberikan,”ucap Herman.
Untuk diketahui dari informasi yang diperoleh media ini bahwa perkara tindak pidana korupsi paket premium Ramadan tahun 2024 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 675.536.524,52,akibat dari penyalahgunaan kewenangan serta penyimpangan dalam pelaksanaan program penyalurannya dan sampai saat ini perkaranya masih bergulir di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru.red












