Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku Pembunuhan

Labura,skinusantara.comPolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil amankan penangkapan terkait kasus tindak pidana pembunuhan menyebabkan orang mati, (Melg.Pasal 458 subsider 466 ayat(3) Undang-undang R.I No.1 Tahun 2023 KUHPidana), Rabu (11/02) sekitar pukul 03.00 wib .

Polisi melakukan penangkapan tersangka di Dusun IV B Desa Gunung Melayu Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Bacaan Lainnya

Tersangka Budiono (42 Tahun) pekerjaan wiraswasta warga gang maut lingkungan V dusun Panjang Bidang Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Atas insiden ini pelapor atas nama Hamdani (34 Tahun) pekerjaan wiraswasta, Dusun V Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan melaporkan kepihak hukum

Korban atas nama Hendi( 40 Tahun) pekerjaan P3K Dishub Labura warga Gang Maut Lingkungan V Panjang Bidang Kelurahan Gunting Saga Kec. Kualuh Selatan Kab.Labura.

Motif pembunuhan ppada hari Selasa ( 11/02) sekira pukul.10.30 wib, pelaku Budiono datang bertamu ke rumah korban menanyakan keberadaan adiknya, dimana pada saat itu isteri korban bernama Nurmita Sari sedang berada didalam kamarnya mendengar suara gaduh diruang tamu dan mendengar suara korban minta tolong, sehingga Nurmita Sari keluar dari dalam kamar dan melihat ada ceceran darah di lantai melihat korban sudah terlentang rumahnya sehingga Nurmita Sari berteriak minta tolong melihat pelaku sedang memegang pisau dan selanjutnya pelaku melarikan diri mengundang warga berdatangan .

Kemudian korban dilarikan ke RSUD Aekkanopan melakukan pertolongan , namun, sangat disayangkan nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya Hendi ( korban ) dinyatakan meninggal dunia.

Adapun hasil pemeriksaan Luar ditemukan antara lain, dua luka tusukan pada bagian punggung bagian atas sebelah kanan dan luka robek pada lengan atas sebelah kanan luka robek dipunggung telapak sebelah tangan

Atas kejadian ini Kapolsek Kualuh Hulu AKP, Citra Yani Barus, SH,MH , perintahkan team unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA, Ramadhan Hilal mengejar pelaku dan berhasil mengamankan tersangka setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan dan Penganiayaan yang menyebabkan orang mati.

Dan adapun motif kejadian pembunuhan tersebut menurut keterangan tersangka, bahwa, tersangka berawal sakit hati terhadap korban yang mana sebelumnya isteri korban Nurmita Sari ada mengatakan adek kandung tersangka adalah pengguna narkotika dan tersangka menyakini, bahwa, korban Hendi ada melakukan pesugihan sehingga tersangka merasa hidupnya susah.

Selanjutnya Reskrim mengamankan barang bukti dan menggelandang tersangka untuk diamankan di Polsek Kualuh Hulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Hukum yang berlaku di NKRI. ( AO.Sihombing ).

Poto :Budiono, Tersangka pelaku pembunuhan di amankan Maposek Kualuh Hulu.aon

Pos terkait