Medan,skinusantara.com
Kapolda Sumut,Rabu 14 April 2021 melaksanakan Konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Narkoba dari tanggal 17 Februari 2021 s/d 18 Maret 2021, dan.pemusnahan barang bukti Narkoba yang merupakan hasil pengungkapan Bulan Desember 2020 s/d Februari 2021.
Turut Hadir di dalam acara tersebut, Panglima I/BB,Gebenur Sumatera Utara, Ketua DPRD Tingkat I propinsi Sumut,Kakanwil Ditjen Bea Cukai,Kakanwil Hukum Dan Ham Sumut,Ketua Pengadilan Tinggi Sumut,Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut,Waka Polda Sumut,dan Para Pejabat Utama Polda Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut beserta seluruh anggota dan perwakilan rekan-rekan media massa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut bahwa barang bukti tersebut Positif Narkoba dan nanti akan diuji kembali dengan tersangka 24 Orang dan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 93,747 Gram.
Barang bukti Narkoba yang akan dimusnahkan merupakan hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dari Bulan Desember 2020 s/d Februari 2021 dengan 66 kasus,110 tersangka, barang bukti berupa sabu 205,392,84 Gram. 23 butir Pil Ecstasy dan 5.167 Gram Ganja dengan perincian sebagai berikut,Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba tanggal 17 Feb2021 s/d 18 Maret 2021 dengan 10 kasus 22 tersangka, barang bukti berupa 1.000 Gram sabu kerena Penetapan Status Barang Bukti dari JPU belum keluar.
Pengungkapan Narkoba Bulan Desember 2020 s/d Februari 2021 dengan 56 kasus, 88 tersangka barang bukti berupa 113.536.34 Gram sabu.23 butir Pil Ecstasy dan 5.167 Gram Ganja.
Masyarakat yang diselamatkan sebanyak 1.657.051 Jiwa orang dengan perincian sebagai berikut.Narkotika Golongan I Jenis Sabu seberat 151.71 Kg, dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1.517.100 orang dengan asumsi I Gram untuk 10 orang pengguna.
Narkotika Golongan I Jenis Pil Ecstasy sebanyak 58.241 butir,dapat menyelamarkan anak bangsa sebanyak 58.241 orang dengan asumsi1 butir untuk 1 oranh pengguna
Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 81.710 Gram,dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 81.710 orang dengan asumsi 1 Gram untuk 1 orang pengguna.Indra/yahya












