Pengedar Sabu Pakai Senpi Saat Akan Diringkus Petugas

Medan,skinusantara.com
Seorang pelaku yang berinisial WASS (35) tertangkap di Jalan Ayahanda Kelurahan Sei Putih Timur.Medan Petisah, Pelaku warga Medan Helvetia yang kedapatan sedang mengedarkan sabu 2 plastik putih klip merah.

Keterangan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zahatta Mahadi,”bahwa mereka mendapatkan informasi dari masyarakat Minggu 11 April 2021 bahwa ada laki-laki yang diketahui berinisial WAas salah satu pengedar sabu.

Anggota dari unit Reskrim mengadakan pengintaian teradap pelaku dan tak lama kemudian salah satu dari unit Reskrim, melakukan Under cover ( penyamaran) sebagai pembeli, Ujar Kanit Pada Senin 19/04/2021 di Polsek Medan Helvetia.

Kemudian petugas sepakat bertemu dengan pelaku, untuk transaksi pelaku minta jumpa.di Jalan Ayahanda Kelurahan Sei Putih Timur Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku menepati janjinya dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BK 4205 JPI,memperlihatkan ,2 plastik putih klip merah yang berisi sabu kepada sang pembeli.

Tampa buang waktu lagi, Petugas yang menyamar jadi pembeli langsung mengadakan penangkapan,Pelaku dengan tiba- tiba mengeluarkan senpi ( senjata api) dari dalam bajunya dan melakukan perlawanan terhadap
petugas.

Senjata api yang di pakai pelaku Merek Makarov buatan Rusia dengan amunisi (peluru) sebanyak 14 pelor tajam, berdiameter 9 milimeter, dengan Lp/IV/2021/NKB/RESTABES MEDAN.

“Pelaku mengakui bahwa senjata api berpeluru tajam di dapat dari bandar.
Dan pistol tersebut pelaku gunakan pegangan saat melakukan transaksi,dan belum pernah saya gunakan,” ujarnya.

Pelaku tidak mengenal bandarnya, mereka hanya sebatas hubungan melalui via hand phone saja ungkap pelaku.rls

Pos terkait