Pekanbaru,skinusantara.com
Sidang tindak pidana korupsi PMB-RW di Kecamatan Tenayan Raya – Kota Pekanbaru Tahun 2019 dengan terdakwa Abdimas Syahfitrah (Mantan Camat Tenayan Raya) kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa,18 Mei 2021.
Sidang yang dipimpin oleh Mahyudin selaku Hakim Ketua dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi saksi.
Informasi yang diperoleh skinusantara.com dalam persidangan,salah seorang saksi berulang kali di tegur Mejlis Hakim dikarenakan dalam memberikan keterangan sepertinya berbelit belit dan tidak memahami apa yang dipertanyakan.red
Baca :
1. Tipikor PMB-RW Tenayan Raya,Saksi Akui Kegiatan Dilaksanakan Oleh Kecamatan
2. PMB-RW Tenayan Raya,Lurah Mentangor Akui Serahkan Dana Kegiatan
3. PMB-RW Tenayan Raya,Irfan Febrianda (Saksi) : Pada awalnya kami menolak…..
4. PMB-RW Tenayan Raya,Salah Seorang Saksi Sebut 4 Hari Kegiatan Dibayar 5 Hari
5. PMB-RW Tenayan Raya,Sejumlah Saksi Tidak Akui Faktur/Kwitansi
6. PMB-RW Tenayan Raya,JPU Hadirkan Narasumber
Simak Vidio dibawah ini….












