Pekanbaru,skinusantara.com
Perkara tindak pidana korupsi yang bergulir di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,3 Juni 2021 dengan terdakwa ADNAN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Pengadaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years tahun anggaran 2015-2016 dan I KETUT SUARBAWA selaku Manajer Divisi Operasi 1Departemen Sipil Umum 1 (DSU-1) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang selanjutnya disebut PT Wikayang.
Dalam persidangan,informasi yang diperoleh skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Lilin Herlina selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan dari terdakwa Adnan.
Adnan sebagai saksi dipersidangan membeberkan tugasnya selaku PPK dan Kepala Bidang di Dinas PU Bina Marga kabupaten Kampar pada saat itu.
Pada persidangan tersebut Adnan menuturkan bahwa untuk pelelangan kegiatan pada Proyek WFC Kampar adalah Pokja.
“Saya pada saat itu hanya mengevaluasi harga,dimana pada Pagu Anggaran dengan nilai Rp 17 M yang bersumber dari APBD Provinsi Riau,”jawab Adnan atas pertanyaan Majelis Hakim.
Anehnya saat ditanya Majelis Hakim pada saat itu siapa orang/nama Pokja pada kegiatan tahap pertama Adnan menjawab ia lupa.
Untuk diketahui bahwa Adnan pada Proyek Jembatan WFC Kampar baik tahap 1 dan ke 2 ia sebagai PPK.
Adnan juga membantah bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan untuk memenangkan PT WIKA.
Dari pernyataan Adnan tersebut,usai persidangan,Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK mengatakan kepada skinusantara.com bahwa pernyataan Adnan bertentangan dengaj BAP nya sendiri.
“Pada BAP nya Adnan mengatakan meminta ketua pokja untuk memasukkan syarat syarat khusus diluar ketentuan perpres 54 tahun 2010 dengan tujuan memenangkan PT WIKA dalam proses lelang dan akhirnya Adnan membenarkan BAP nya “terang Jaksa KPK.
Lebih lanjut Jaksa KPK mengungkapkan bahwa keterangan Adnan sebagai saksi untuk terdakwa Ketut Suarbawa berbelit belit dan sering bertentangan dengan BAP nya sendiri.red
Simak Vidionya dibawah ini….
Baca :
1.WFC Kampar,Nama Jefri Noer;Disebut Salah Seorang Saksi Dipersidangan
2.Jembatan WFC Kampar,Jefri Noer Kenalkan Indra Popmi Dengan Topan
3.Jembatan WFC Kampar,Ketua Pokja Akui Diarahkan Indra Popmi Menangkan PT Wijaya Karya
4.Tipikor Jembatan WFC Kampar,Indra Popmi Bantu Ahmad Fikri(Eks Ketua Dprd)Rp 121 Juta
5.Tipikor WFC Kampar,Ramadan(Eks Wakil Ketua Dprd Kampar) Kembalikan Uang Ke KPK
6.Tipikor WFC Kampar,JPU KPK Gali Keterangan Vendor PT Wijaya Karya
7.WFC Kampar,Yonie Kamale ( Direktur PT Hegar Daya ) : Saya tidak tahu kalau tanda tangan saya dipalsukan
8.WFC Kampar,Nama Jefri Noer Dan Indra Popmi Disebut sebut.Jaksa KPK : Kita lihat perkembangannya
9.WFC Kampar,Adnan Dan Suarbawa Menandatangani Kontrak
10. WFC Kampar,Nama Eva Yuliana Termaktub,Jaksa KPK : Kita tunggu hasil inkrah perkaranya
11. WFC Kampar,Jaksa KPK Sebut Adanya Pertemuan PPK,Konsultan Perencana Dan Calon Penyedia Jasa
12. WFC Kampar,Bupati Arahkan Kadis PU Menangkan PT WIKA












