Pekanbaru,skinusantara.com – Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan tanpa izin Pabrik Mini Kelapa Sawit/PMKS Tengganau di Kabupaten Bengkalis dengan terdakwa Sunardi selaku Dirut PT.Tengganau Mandiri Lestari/TML dan H.Jamaluddin selaku Sekertaris Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Bengkalis kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin ( 28/7/2026 ).
Sidang yang dipimpin oleh Jonson Parancis selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum/JPU pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Adapun saksi saksi yang dihadirkan JPU yakni Christian selaku Komisaris Utama PT TML, Toni Karmawan selaku Komisaris PT TML 2009/2017 dan Ikrammuddin selaku Kabid Aset pada BPKAD Bengkalis.
Saat di tanyai oleh JPU, Saksi Christian mengatakan bahwa adanya penambahan modal perusahaan PT Tengganau Mandiri Lestari/TML senilai Rp4,6 miliar yang dilakukan secara langsung oleh pihak perusahaan tanpa ada koordinasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada komisaris.
Ia mengatakan dalam penambahan modal tersebut tidak dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) rutin serta tidak adanya laporan, baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan perusahaan, selama periode kepengurusan 2015 hingga 2017.
” Akibat tertutupnya akses informasi dari PT TML, fungsi pengawasan komisaris menjadi lumpuh dan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, ” ucap saksi Christian di persidangan.
Selain persoalan laporan keuangan dan penambahan modal, saksi Christian juga mengaku tidak pernah menerima hak-haknya sebagai pemegang saham, termasuk pembagian dividen hingga tahun 2025. Bahkan, pergantian posisi komisaris yang dilakukan oleh pihak manajemen PT TML dinilai tidak melalui mekanisme yang transparan.
“Bagaimana saya mau kontrol kalau tidak ada visi-misi perusahaan yang dimajukan oleh manajemen, direksi, atau apa? Jadi bagaimana mau kontrol?” lanjut saksi Christian di persidangan.
Untuk diketahui, Majelis Hakim meminta di persidangan untuk menggelar Pemeriksaan Setempat/PS ke lokasi pabrik PT TML pada hari Jumat ( 7/8/2026 ) guna untuk melakukan tinjauan fisik pabrik mini kelapa sawit yang sedang di sidangkan.riz












