Medan,skinusantara.com
Sarang narkoba di gerebek oleh Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kampung narkoba di Jalan Sei Mencirim Medan.Di dalam tindakan penggerebekan tersebut,Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 unit TV,1 mesin judi tembak ikan.10 unit mesin judi jakpot.1 unit timbangan digital. 1 unit senapan angin.1 genset.1 gergaji ( Rabu23/6/2021 sekitar pukul 14.00 Wib.)
Sebelum tindakan penggerebekan dilaksanakan, lebih awal dilakukan apel yang dipimpin langsung oleh Kasi propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma SH.
Dalam arahannya,Kasi Propam mengatakan,bahwa tindakan penggerenekan itu dilaksanakan pada 6 lokasi yang berbeda.
terdapat 6 lokasi yang menjadi tujuan kita hari ini,”kita kumpulkan barang bukti yang disita dan harus dipertangung jawabkan.”para pelaku yang berhasil kita amankan menjadi tugas yang berpakaian dinas.kepada Humas silakan ambil foto tindakan yang kita lakuksn untuk menjadi dokumentasi, sebagai dukungan untuk membawa pelaku beserta bukti telah kita persiapan 2 unit truk ujarnya.
Lebih lanjut Kabag Ops Polrestabes Medan menanbahkan, agar Provost mencatat jumlah personil yang telah dibagi dan penyediaan truk untuk transportasi.indra












