Pelalawan,skinusantara.com
Dana DAK-DR telah digunakan Pemda Pelalawan semasa dijabat oleh HM. Harris selaku Bupati Pelalawan.Dana itu dialihkan untuk kepentingan pembangunan, selain diperuntukan untuk reboisasi lahan hutan.
“Adapun pemakaian dana DAK DR menurut pengakuan Kepala Bappeda Pelalawan Syahrul, sebagian anggaran reboiasi itu telah dipergunakan untuk pembelian angkutan Damkar. Nilainya kurang lebih Rp. 3 Miliar tahun lalu, ” demikian tutur Devit kepada cyber88 Senin, (05/07).
Adapun Organisasi Perangkat Daerah yang memperoleh pemanfaatan anggaran DAK-DR tersebut yakni, Satpol PP dan Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan -Peternakan
Saat ditanya soal payung hukum, Devit menjelaskan investigasinya, walaupun prosedur DAK-DR dialihkan peruntukannya sesuai revisi Peraturan Menteri Keuangan, namun mengenai pemakaian anggaran itu harusnya transparan perencanaannya.
Untuk diketahui, Organisasi Perangkat Daerah yang memperoleh pemanfaatan anggaran DAK-DR tersebut yakni, Satpol PP dan Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan -Peternakan.
“kami tidak pernah diberikan angggaran dana dari program DAK DR, jika ada, sudah bisa kami dikelola,” ungkap Suhery salah seorang Kabid di Disbunak.
Disisi lain, diperoleh keterangan salah satu OPD yakni Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) tidak ada mempergunakan dana DAK dr untuk kegiatan proyek.wt












