Medan,skinusantara,com
Maraknya perjudian Tebak Angka Berhadiah, jenis judi togel dan Hongkong di Wilayah Hukum Polres Simalungun,seperti di Kecamatan Tiga Dolok, Kecamatan Dolok panribuan, dan jorlang Hantaran,membuat masyarakat setempat merasa resah, dan meminta kinerja Kepolisian agar segera memberantasnya/ merazia para bandar dan pemainnya.
Menurut informasi Masyarakat sekitar, LS CS sebagai Agen Togel Besar di Dua Kecamatan sudah lama beroperasi di daerah tersebut bahkan merreka juga diduga kebal hukum, buktinya mereka selalu aman dari pihak yang berwajib di Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan hasil informasi yang diperoleh dari Narasumber yang terpercaya mengatakan, bahwa LS bersama dengan Rekannya nya sangat bebas neroperasi dengan Prektik Perjudian Tebak Angka Berhadiah, jenis Togel dan Hongkong di Kecamatan Tiga Dolok.”Masyarakat sudah sering menyampaikan keluhan tentang keresahan adanya Bandar judi Togel dan Hongkong di Wilayah Hukum Polres Simalungun Sumatera Utara,”sebut Narasumber.
“Kapolres Simalungun hingga saat ini belum juga merespon dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku togel,”ucap Narasumber.
Lebih lanjut narasumber mengatakan bahwa, LS CS diduga sudah ada kerja sama dengan para oknum hukum dan salah seorang Ketua Ormas agar bisnisnya aman.
Dari informasi yang diperoleh,awak media menghubungi Kasat Reskrim maupun Kapolres untuk mendapatkan informasi via WA,namun sangat disayangkan sampai berita dipublis belum mendapat kan jawaban.
Menanggapi maraknya perjudian di wilayah hukum Kabupaten Simalungun ini,Muhammad Prayogi, SH.MH dari.salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat angkat bicara.
“Kapolres Simalungun seharusnya tanggap dalam menerima laporan masyarakat dan respon dengan adanya keluhan masyarakatnya,” tegas Wakil Ketua DPP LSM Lidik Kriminal tersebut.
Prayogi juga berharap agar Kapolda Sumut turun tangan dalam persoalan ini.tim












