Diskop Pekanbaru: RAT Dilakukan Secara Virtual

Pekanbaru,skinusantara.com
Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru, Idrus S.Ag, M.Ag menjelaskan Rapat Anggota Tahunan ( RAT) bisa dilakukan secara virtual selama masa pandemi covid19 sehingga RAT tetap jalan.

“Pelaksanaan RAT itu perlu mengumpulkan orang sementara aturan Prokes selama masa pandemi ini dilarang berkumpul jadi solusi yang kami sampaikan kepada pengurus koperasi, RAT tetap jalan tetapi secara virtual”, ujarnya di Pekanbaru, Rabu 8/9/2021.

Ia menjelaskan, pihaknya selalu menghimbau untuk melaksanakan RAT sebab resikonya apabila tiga tahun secara berturut-turut tidak melakukan RAT maka koperasi akan dibubarkan.

“Saat ini jumlah koperasi di Pekanbaru sebanyak 1.090, yang sehat ada sebanyak 437, jadi memang dalam proses pembubaran tahun 2018 kemarin ada sebanyak 316”, ujarnya.mul

Pos terkait