Jaksa Tetap Pada Tuntutan Menanggapi Pledoi Terdakwa Eks Bupati Kuansing Mursini

tetap
Pekanbaru,skinusantara.com – Jaksa tetap pada tuntutan,menanggapi Pledoi terdakwa Eks Bupati Kuansing Mursini pada sidang tindak pidana korupsi dengan Terdakwa Drs. MURSINI, M.Si Bin NONYAN selaku Kepala Daerah atau Bupati kabupaten Kuantan Singingi periode tahun 2016 Sampai tahun 2021 yang di digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,31 Desember 2021.

Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda Replik/Tanggapan Jaksa Penuntut Umum/JPU atas Pledoi Penasehat Hukum/PH terdakwa.

Pada tanggapan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Kejati Riau dengan tegas tampak JPU menyatakan tetap pada tuntutanya.red

Berita sebelumnya :
1.Tipikor Di Kuansing,Jaksa Bacakan Dakwaan Mursini Dan Nama Bupati Andi Putra Disebut Dalam Surat Dakwaan
2.Mursini Eks Bupati Kuansing Dituntut Jaksa 8,5 Tahun Penjara

Pos terkait