Investasi Bodong Salim Bersaudara,Majelis Hakim Cecar Terdakwa Uang Triliunan Rupiah

salim

Pekanbaru,skinusantara.com Investasi bodong Salim Bersaudara,Majelis Hakim cecar terdakwa uang triliunan rupiah dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,7 Februari 2022.dengan terdakwa,1 BHAKTI SALIM Als BHAKTI,2.AGUNG SALIM, S.H Als AGUNG,3.ELLY SALIM Als ELLY,4.,CHRISTIAN SALIM Als CHRISTIAN.

IMG 20220208 WA00042
Lima terdakwa 

Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan para terdakwa Salim Bersaudara.

Sebelum sidang dimulai salah seorang saksi pelapor menyerahkan dokumen gugatan ganti rugi kepada Majelis Hakim,”Masukan dari korban ini kami terima dulu,”kata Majelis Hakim di persidangan.

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan,sepertinya para terdakwa banyak tidak tahu dan tidak bisa menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum/JPU.

Saat JPU menanyakan kepada keempat terdakwa kapan pendirian. PT WBN,berapa modalnya dan berapa jumlah karyawan,salah seorang terdakwa menjawab tidak ingat dan tidak tahu.

Kemudian Jaksa Penunutut menyebutkan ada 2000 nasabah Picasa Grup,mendengar hal itu,salah seorang terdakwa sontak membantah itu tidak benar.

Atas jawaban terdakwa,Majelis Hakim langsung berkata,”Kok anda bantah,itu kan dari keterangan saksi yang meringankan anda yang mengatakan kemarin.Pada saat itu kami tanya ada yang anda bantah dari keterangan saksi,anda diam saja,”celetuk Majelis Hakim.

salim

Mejelis Hakim juga menanyakan perihal keterangan dari pegawai Bank BCA pusat,dimana pada waktu itu diterangkan ada uang sebesar 5 -6 Triliun Rupiah di rekening perusahan,”Sedangkan dari dokumen Penuntut Umum ada Rp 11 Triliun,kemana uangnya.Bahkan dari keterangan pegawai Bank BCA anda anda punya banyak rekening dan diputar putar uang tersebut di Bank BCA,’tanya Majelis kepada para terdakwa.

Atas pertanyaan Majelis Hakim salah seorang terdakwa menjawab,”Kita bukan putar putar uang tersebut Yang Mulia,”.

Majelis Hakim juga sempat menyentil para terdakwa dalam persidangan dengan mengatakan,”Tiba tiba datang Covid langsung macet,habis semua pendapatan,”terang Majelis Hakim.red

Simak vidionya dibawah ini :

Pos terkait