Pekanbaru,skinusantara.com – Perkara investasi bodong Maryani,Majelis Hakim sebut ada Rp 11 Triliun perputaran uang di Bank BCA,hal ini terungkap pada persidangan dengan terdakwa MARYANI selaku Marketing Freelance PT. Wahana Bersama Nusantara dan PT.Tiara Global Propertindo kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,7 Februari 2022.

Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan dari terdakwa Maryani.
Pada persidangan tersebut terdakwa Maryani menjelaskan pengalamannya saat bekerja di beberapa Bank.
Menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum/JPU Maryani mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyampaikan ke Nasabah seperti yang dikatakan oleh terdakwa Agung Salim terkait ijin tidak perlu,ini hanya kepercayaan saja.
Kemudian JPU menanyakan kepada Maryani terkait fee dan isi tabungan terdakwa di beberapa Bank.
Tampak menangis,terdakwa mengatakan jumlah yang ada di rekening itu termasuk dari nasabah dan marketing dengan total Rp 13 M,”Fee bersih saya sebesar Rp 7 M,”ungkap terdakwa dihadapan Majelis Hakim
Saat ditanya Majeilis Hakim terkait perusahaan air minum berapa jumlah karyawannya terdakwa katakan ia tidak tahu.
Lebih lanjut Majelis menanyakan terkait bunga yang dihasilkan dari perputaran usaha itu darimana,terdakwa tampak hanya terdiam,”Seharusnya saudara mencari tahu terkait usaha itu,kalau cuma gara gara Covid Tahun 2020, perputaran usaha selama ini kan ada,tak mungkin tidak ada hasil dari perusahaan,’terang Majelis Hakim.
Masih kata Majelis Hakim,ada Rp 11 Triliun di Bank BCA pusat perputaran dari rekening rekening perusahaan milik terdakwa.
“Kenapa tidak dibayarkan,inikan tergantung niat,seharusnya saudara mencari tahu,kan saudara yang mengumpulkan uang itu,”kata Majelis Hakim.

Dilanjutkan Majelis Hakim,”Anda berikan bunga sampai 12 % melebihi bunga Bank,dari mana uangnya,apakah dari perusahan,kalau memang dari hotel berapa orang karyawannya,kalau memang itu tidak ada,seharusnya saudara stop yang di Pekanbaru,”jelas Majelis Hakim.red
Simak vidionya dibawah ini :












