Asahan,skinusantara.com – Unit Polsek Kota Kisaran,Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K,M.H,Selasa 15 Februari 2022 bersana personil mengamankan seorang wanita yang menjadi mami/pemilik kost(LS) yang mempekerjakan WPS(wanita Pekerja Seks) dibawah umur dengan cara online melalui aplikasi Mechat dan mengamankan 14 orang laki-laki dari tempat tersebut(14/2)malam.
Unit polsek kota kisaran,melakukan under cover dengan menyamar sebagai tamu.lokasi tersebut berada diperumahan DL Sitorus,jalan Jendral Ahmad Yani,kelurahan kisaran timur,kabupaten asahan.Mami(LS) memasang tarif yang ditawarkan Rp.300.000 sampai Rp.1.000.000 setiap short time dilokasi.
Dalam penyergapan tersebut petugas mengamankan 19 orang,(5 perempuan,yakni 1 orang mami dan 4 orang pekerja seks,14 orang laki-laki ).toha












