Tipikor Jalan Lingkar Di Bengkalis,Saksi Bambang Akui Yang Mengenalkan Terdakwa I Ketut Dengan Terdakwa Petrus

lingkar

Pekanbaru,skinusantara.com -Tipikor Jalan lingkar di Bengkalis,saksi Bambang akui yang mengenalkan terdakwa I Ketut dengan terdakwa Petrus,hal ini terungkap pada sidang tindak pidana korupsi Jalan lingkar di Kabupaten Bengkalis atas nama terdakwa,1.I Ketut Suarbawa,2.Firzan Taufa,3.Didiet Hadianto,4.Tirtha Adhi Khazmi,5.Petrus Edy Susanto yang di gelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Rabu,23 Februari 2022.

Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi (Makmur alias Aan,Bambang Saptadi Sukarno,Syarifudin,Rozali,Adi Zulhami).

Saksi Makmur dalam persidangan menceritakan bahwa sebelum lelang ada pertemuan antara pemilik pemilik perusahaan yang ikut lelang dan pada saat itu membicarakan siapa calon pemenang tender.

Dalam persidangan juga terkuak,dimana saksi Bambang Saptadi Sukarno selaku direkttur tehnik wilayah 1 WIKA Sumut,Aceh mengakui bahwa dirinya yang telah mengenalkan terdakwa Petrus dan terdakwa I Ketut Suarbawa.

“Saya belum pernah ketemu Petrus,saya hanya mengenalkan Petrus dengan Ketut,dengan cara memberikan nomor hand phone,”sebut saksi Bambang dalam persidangan.red

Berita sebelumnya :
1.Korupsi Jalan Lingkar Bengkalis,Jaksa KPK Bacakan Dakwaan 2 Terdakwa
2.Tipikor Jalan Lingkar Di Bengkalis,Saksi Sebut Adi Zulhami Berikan CD Berisi HVS

Pos terkait