Pekanbaru,skinusantara.com – Terungkap dipersidangan,saksi Alfi (Staf Komersil PT WIKA) disuruh menyiapkan tagihan fiktif di persidangan jalan lingkar di Kabupaten Bengkalis,dimana ke lima terdakwa 1.I Ketut Suarbawa,2.Firzan Taufa,3.Didiet Hadianto,4.Tirtha Adhi Khazmi,5.Petrus Edy Susanto yang di gelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Rabu 16 Maret 2022.
Pantauan skinusantara com,sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi saksi.
Tampak dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK,yang pertama saksi Alfi Triyanto (Staff Komersil PT.WIKA) dan kedua saksi Tomi Wahendra (Site Manajer PT.WIKA).
Saksi Alfi Triyanto dalam persidangan membeberkan bahwa terdakwa Didiet Hadianto pernah menyampaikan keperluan untuk pejabat di Bengkalis,”Saya kemudian menyiapkan tagihan fiktif tersebut,”ujarnya.
Ditanya JPU KPK apa maksud dari fiktif tersebut dijawab saksi,”Ada pekerjaan yang tagihan nya ada,namun pekerjaannya tidak ada dilapangan dan Pak Didiet yang menyampaikan nilainya,kemudian saya siapkan tagihan dari upah pekerja mandor,”sebut Alfi Triyanto.
Usai persidangan salah seorang JPU KPK mengatakan kepada awak media ini dimana saksi Alfi Triyanto pernah disuruh oleh Didiet Hadianto untuk membuat dokumen pembayaran fiktif,uang dipergunakan untuk memenuhi permintaan uang dari dinas PU Bengkalis.
“Sedangkan saksi Tomi Wahendra bekerja hanya berdasar shop drawing dan lembaran time schedule dan potongan rab, tidak mengetahui dokumen addendum,”terang JPU KPK.red
Klik berita sebelumnya :
1.Korupsi Jalan Lingkar Bengkalis,Jaksa KPK Bacakan Dakwaan 2 Terdakwa
2.Tipikor Jalan Lingkar Di Bengkalis,Saksi Sebut Adi Zulhami Berikan CD Berisi HVS
3.Tipikor Jalan Lingkar Di Bengkalis,Saksi Bambang Akui Yang Mengenalkan Terdakwa I Ketut Dengan Terdakwa Petrus
4.Tipikor Jalan Lingkar Di Bengkalis,GM Departemen Umum Sipil PT WIKA Jadi Saksi Dipersidangan
5.Tipikor Jalan Lingkar Di Bengkalis,Jaksa KPK Hadirkan Saksi Ayong,Dwi Susanto Dan Agus Lita Dipersidangan












