Pekanbaru,skinusantara.com – Ahli sebut eks Ketua PABBSI Bengkalis belum kembalikan kerugian negara,hal ini terungkap pada persidangan tindak pidana korupsi Persatuan Angkat Besi Bina Raga dan Angkat Berat seluruh Indonesia (PABBSI) Kabupaten Bengkalis dengan terdakwa DORA YANDRA selaku Ketua yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Jumat,25 Maret 2022.

Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Zulfadli selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU.
Saksi ahli Yulizar Efendi yang merupakan ahli dari Inspektorat Kabupaten Bengkalis menjelaskan dihadapan Majlelis Hakim dasar hukum kerugian negara yang dilakukan terdakwa.

“Dasar hukumnya adalah SPJ dan bukti laporan laporan,itulah metode yang saya lakukan,”ucap saksi ahli Yulizar Efendi.
Lebih lanjut Yulizar menjelaskan ia sudah pernah melakukan wawancara kepada terdakwa dan hasilnya terdapat kerugian negara dari perincian penerimaan cabor.

Saat ditanya Majelis Hakim kepada saksi ahli apakah sudah ada pengembalian uang kerugian negara,”Sampai saat ini belum ada pengembalian Yang Mulia,”jawab Yulizar.red
Klik berita sebelumnya :
1.Korupsi Dana PABBSI Bengkalis Dora Yandra Jadi Pesakitan Di Meja Hijau












