Jaksa Tetap Pada Tuntutan,Menaggapi Pledoi Terdakwa Korupsi Belanja Oksigen RSUD Rohul

jaksa

Pekanbaru,skinusantara.comJaksa Tetap Pada Tuntutan,Menaggapi pledoi terdakwa korupsi belanja oksigen RSUD Rohul,Jaksa tetap pada tuntutan pada sidang tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,4 April 2022,dengan terdakwa SURATNO BIN MARTO SEMITO,Dr. FAISAL HARAHAP Bin.S.HARAHAP,ADIOS SUCIPTO Bin M.NASIR,NOVIL RAYKEL Bin FRANKIE.

Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda pledoi dari Penasehat Hukum terdakwa.Pada Pledoinya dua PH terdakwa (Dr.faisal dan dr.novil) hanya bermohon kepada Majelis Hakim agar nantinya memberikan putusan yang seadil adilnya.

Sedangkan PH terdakwa dr.Faisal dalam pledoi nya mengatakan terdakwa mengakui bersalah dan khilaf dalam memimpin RSUD Rokanhulu.

Usai kedua PH terdakwa membacakan pledoi,tampak Jaksa Penuntut Umum/JPU menanggapi pledoi tersebut secara lisan dengan mengatakan,”Tetap pada tuntutan,”.

jaksa

Untuk diketahui bahwa putusan terhadap terdakwa Suratno dan terdakwa Adios Sucipto ditunda dan akan dibacakan Majelis Hakim bersamaan dengan putusan dr.Faisal dan dr.Novil.red

Klik Berita sebelumnya :
1.Korupsi Belanja Oksygen RSUD Rokanhulu,7 Saksi Aparatur Sipil Negara Berikan Keterangan
2.Korupsi Oksigen RSUD Rokanhulu, Dicecar Majelis Hakim,Kadiskes Banyak Tidak Tahu
3.Korupsi Oksigen Di RSUD Rohul,Para Terdakwa Dipersidangan Mengakui Kesalahannya
4.4 Terdakwa Korupsi Oksigen Di RSUD Rohul,Dituntut Jaksa 1Thn 8 Bulan Dan 1 Tahun 10 Bulan

Pos terkait