Pekanbaru,skinusantara.com – Penggugat berikan bukti tambahan pada gugatan terkait sampah di Kota Pekanbaru,dimana Penggugat adalah WALHI melalui Riko Kurniawan dan Sri Rahayu selaku Penggugat dan sebagai tergugat : 1 Walikota Pekanbaru,2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota/Dprd Pekanbaru,3 Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan /Kadis DLHK Kota Pekanbaru di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Rabu,27 April 2022.
Sidang yang dipimpin oleh Efendi selaku Hakim Ketua dengan agenda pembuktian surat tambahan oleh penggugat.
Pada siaran pers nya yang diterima redaksi skinusantara.com,tim advokasi sapu bersih Pekanbaru/Penggugat kembali ajukan bukti surat tambahan dalam perkara gugatan melawan hukum terhadap Wali Kota, DPRD dan DLHK Pekanbaru,berikut daftarnya :
1.Foto copy dari hasil print out Jurnal Sains dan Teknologi 13 (2), September 2014: 5256 ISSN 1412-6257 yang berjudul Studi Ekokinetika Air Lindi TPA Muara Fajar Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru dengan penulis Shinta Elystia dan Jecky Asmura pada Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik, Universitas Riau, Kampus Binawidya KM 12,5 Simpang Baru, Panam, Pekanbaru 28293.
2.1 bundel foto copy dari hasil print out pemberitaan terkait dampak atau kondisi persampahan di Pekanbaru 2021.
3.Foto copy dari hasil print out pemberitaan terkait drainase tersumbat sampah di Pekanbaru 2021.
4.Foto copy dari hasil print out sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait komposisi sampah berdasarkan jenis sampah yang tidak di upload oleh DLHK Pekanbaru per 2020 dan 2021.
5.Foto copy dari hasil print out sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait sumber sampah dan komposisi sampah berdasarkan sumber sampah yang tidak di upload oleh DLHK Pekanbaru per 2020 dan 2021.
6.Foto copy dari hasil print out sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait capaian kinerja pengelolaan sampah di Pekanbaru 2020.
7.Foto copy dari hasil print out sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait bank sampah unit di Pekanbaru per 2019 dan 2021.
8.Foto copy dari hasil print out sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait bank sampah induk Pekanbaru per 2019-2021.

9.Foto copy dari hasil print out conference paper tahun 2016, terkait potensi produksi gas metana dari kegiatan landfilling di TPA Muara Fajar, Pekanbaru oleh Aryo Sasmita, Ivnaini Andesgur, Herfi Rahmi, Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik, Universitas Riau.red
Klik berita sebelumya :
1.Walikota,Dprd Dan DLHK Kota Pekanbaru Digugat WALHI Terkait Sampah
2.Mediasi Gagal,WALHI Bacakan Gugatan Terhadap Walikota,Dprd Dan DLHK Kota Pekanbaru Terkait Sampah
3.Walikota,Dprd Dan DLHK Pekanbaru Digugat Terkait Sampah,Riko Kurniawan : Timbulan sampah di Kota Pekanbaru masih dapat dilihat hampir setiap hari
4.Walikota Pekanbaru Digugat Terkait Sampah,Kuasa Hukum Penggugat Berikan Bukti Dihadapan Majelis Hakim












