Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi,Kembali Periksa 3 Saksi

bakti

Jakarta,skinusantara.comKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang di Kementrian Komunikasi dan Informasi,Selasa,17 Januari 2023.

Pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu DS selaku Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.TH selaku Kepala Satuan Pemeriksa Intern BAKTI.MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Bacaan Lainnya

perk

“Ke-3 orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, dan Tersangka YS,”sebut Humas Kejagung kepada awak media.***

Pos terkait