1 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk

riksa

Jakarta,skinusantara.comKejaksaan Agung/Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020,Kamis,2 Januari 2023.

1 orang saksi yang diperiksa yaitu EMS selaku Sekretaris Daerah Pemerintahan/Setda Kabupaten Serang, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,”ujar Humas Kejagung.

Bacaan Lainnya

orang

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.***

Pos terkait