Jakarta,skinusantara.com – Kejaksaan Agung/Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi inisial DN terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.Jumat,3 Februari 2023.
Saksi yang diperiksa Kejagung yaitu DN selaku Karyawan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Pemeriksaan saksi DN dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.***