Pekanbaru,skinusantara.com – Dua terdakwa bantah keterangan saksi Dedy Sambudi terkait pemotongan 10% pada sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Citra Sari SKM selaku Kepala Puskesmas KKH I periode April 2014 hingga Februari 2021 Kabupaten Kampar dan terdakwa Deffi Amalia l PNS,menjabat sebagai Bendahara di Puskesmas KKH I yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa,31 Mei 2023.
Sidang yang dipimpin oleh Yuli Artha selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Kampar.

Dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Kampar,1.Dedy Sambudi yang pada saat itu menjabat sebagai Sekertaris Dinas Kesehatan Kampar dan saat ini menjabat sebagai Sekertaris Daerah/Setda Pemerintahan Kabupaten Kuansing.2.Zulkifli selaku Verifikasi di Dinas Kesehatan Kampar.
Salah seorang saksi Dedy Sambudi selain menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan,ia juga menjadi PPTK pada saat itu dimana dalam persidangan ia mengatakan tidak mengetahui pemotongan setiap pencairan dana BOK 10 %,”Saya hanya menerima laporan fisik administrasi secara tertulis saja,”jawab Dedy Sambudi atas pertanyaan JPU.
Bahkan Dady mengatakan terkait dokumen dokumen fiktif yang bertanggung jawab adalah Kepala Puskesmas.Saat dicecer Jaksa Penuntut terkait uji petik laporan dana BOK Dedy sampaikan ada,namun dari pertanyaan Jaksa Penuntut Saksi sepertinya tidak bisa memberikan data atau keterangan yang valid kepada Jaksa Penuntut.
Atas keterangan saksi Dedy Sambudi dipersidangan kedua terdakwa tampak sangat keberatan dan menjelaskan bahwa ada pemotongan 10 % setiap pencairan oleh Dinas.
“Apapun yang dilakukan pastinya sepengetahuan oleh pihak Dinas,bahkan selama ini tidak pernah dilakukan uji petik oleh Dinas Kesehatan Kampar,”ungkap salah seorang terdakwa kepada Majelis Hakim.
Usai memberikan keterangan kedua saksi baik Dedy Sambudi maupun Zulkifli dipersilahkan Majelis Hakim untuk meninggalkan ruang persidangan, tetapi Majelis Hakim berpesan apabila kedua saksi dibutuhkan keterangannya diharapkan untuk hadir kembali.red












