Pekanbaru,skinusantara.com – Suami lapor eks istri lakukan tindak pidana,Hakim terharu dengar keterangan anak korban dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,7/8/2023.
Sidang yang dipimpin oleh Hendah Karmila Dewi selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan dua orang saksi dan salah satunya adalah anak dari pelapor dan korban.
Saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum/PH terdakwa yaitu kakak ipar terdakwa yang bernama Dewi dan juga anak sulungnya bernama Chelse (Cece).
Saksi Dewi yang merupakan ipar dari terdkwa menjelaskan di persidangan bahwa ia melihat ketiga anak mantan pasangan suami istri ini di paksa masuk oleh candra kedalam mobil.
“Saya tidak tahu tujuannya apa, tapi mereka bertiga (anak anak) dimasukkan ke mobil sambil menangis nangis,” jelas Dewi dipersidangan.
Seperti dari kejadian yang viral pada 15 maret 2023 lalu, tampak Terdakwa Heldy mencoba untuk menghalang halangi anaknya dibawa pergi namun justru berakhir cekcok yang bermuara saling lapor kasus dugaan penganiyaan ke kantor polisi
kasus ini menjadi viral setelah beredar rekaman cctv yang memperlihatkan pelapor menutup pagar besi perumahan de casablanca Jalan Srikandi ujung Pekanbaru yang pagar perumahan tersebut menimpa Chandra.
Saat Penasehat Hukum/PH terdakwa meminta Chelsea anak paling besar dari mantan pasangan suami istri itu menjelaskan hal hal yang dialaminya,dikatakan Chelsea sejak kecil ia sudah di kasari oleh ayah saya dan ayah saya pernah menggigit lengan saya di waktu saya masih kecil.
“Saya juga pernah melihat secara langsung ayah saya memukul ibu di depan mata saya”, ungkap Cece sambil terisak menangis di persidangan.
Selain itu,PH Santi meminta Chelse agar meminta maaf kepada Candra selaku ayah kandungnya dan Chelse pun meminta maaf hingga memeluk Candra serta Chelse memohon kepada Candra sang Ayah agar Heldi Susanti selaku Ibu kandungng nya segera di keluarkan/ di bebas kan dari penjara.rizq












