Pekanbaru,skinusantara.com – Eddy A Mohd Yatim selaku anggota dprd provinsi riau dan Ketua Komisi I angkat bicara mengenai pengajuan Pj Gubernur Provinsi Riau,Kamis,31 Agustus 2023.
Selaku Ketua Komisi I Eddy Yatim katakan bahwa mekanisme pengajuan Pj Gubernur yang beberapa bulan terakhir di lakukan komisi I sudah di draf dan siap di diskusikan.
“Kita lakukan pendalaman dengan mendatangi beberapa daerah yang juga sudah melakukan proses pergantian Pj,mekanisme yang di pakai peraturan nya seperti apa dan berdasarkan itu komisi I sudah merampungkan hasil finalisasi draft dengan alur bagan sekalian alur bagaimana proses pengajuan itu dilakukan oleh DPR,”ucapnya kepada skinusantara.com
Selian itu,beliau mengungkapkan bahwa beliau sangat semangat melihat DPR di mana di berikan ruang untuk mengajukan calon itu,karena DPR di anggap sebagai representasi dari masyarakat ke masyarakat.
“Kami berencana setelah melakukan finalisasi akan memberikan rekomendasi ke pimpinan terkait dengan mekanisme ini, mekanisme pengajuan Pj dari internal DPR dan kita berharap nanti setelah disampaikan ke pimpinan bisa menurunkan apakah dalam bentuk nota dinas atau eksposisi kemana mau di arahkan,tapi intinya kita harus siapkan perangkat lunak nya,”ungkapnya.
Masih kata Eddy A Mohd Yatim bahwa ada point mekanisme sesuai dengan alur awalannya itu undang undang otonomi kemudian juga ada peraturan pemerintah dan permendagri nomor 4 tahun 2003.
“Masing masing fraksi memang ada usulan,usulan yang di sampaikan fraksi ini di beberapa tempat itu merupakan representasi keinginan masyarakat di tempat itu, di beberapa tempat di Banten, Jakarta itu sudah melalui usulan usulan masyarakat yang masuk ke fraksi fraksi, Jadi bukan fraksi diberikan kewenangan fraksi”, imbuhnya.rizq
