Pekanbaru,skinusantara.com – Mantan Sekretaris Daerah Kota/Setdako Pekanbaru M.Noer resmi jadi terdakwa setelah Pra Peradilan/Prapid yang dilakukannya melawan Polda Riau ditolak Majelis Hakim,Senin,4 September 2023.
Sidang Pra Peradilan yang dipimpin oleh Hakim tunggal Andi dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim yang dihadiri oleh terdakwa melalui Penasehat Hukumnya selaku pemohon dan Polda Riau selaku termohon.
Pada putusannya Hakim menolak Pra Peradilan yang diajukan oleh M.Noer.Dengan ditolaknya Prapid tersebut otomatis M.Noer resmi menyandang sebagai terdakwa.
Untuk diketahui dari informasi yang diperoleh skinusantara.com bahwa M.Noer menjadi tersangka dan saat ini menjadi terdakwa dalam perkara perusakan batang kelapa sawit milik warga di Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.red












