Perusahan Expedisi PT.Global Jaya Express Digugat Pekerja

han

Pekanbaru,skinusantara.comSalah satu perusahan expedisi di Kota Pekanbaru PT. GLOBAL JASA EXPRESS/PT.GJE lakukan pemutusan hubungan kerja sepihak/PHK dan digugat oleh mantan pekerjanya di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,7 September 2023.

Sidang yang dipimpin oleh Andi selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan ketengan saksi Yusika eks mantan pekerja di PT GJE.

Yusika menjelaskan bahwa saat ia diterima bekerja di PT GJE pada waktu itu tidak pernah ada perjanjian kerja yang dibuat oleh PT.GJE.

“Waktu itu setahu saya ada lebih kurang 150 orang yang bekerja di PT.GJE dan saya berhenti dari PT.GJE dengan mendapatkan pesangon sebesar Rp 29,5 juta,”jelas saksi saat ditanya Majelis Hakim.

Saksi juga menerangkan bahwa ia mengetahui ke 13 orang pekerja yang diberhentikan dan mengadu kepada Dinas Tenaga Kerja.

“Setahu saya mereka menuntut haknya dimana perusahan tidak memberikan BPJS dan selama ini,mereka bekerja dianggap sebagai pekerja lepas oleh PT.GJE,”sebut saksi.

Lanjut saksi saat pertemuan dengan pihak PT.GJE dan pekerja yang didampingi oleh Serikat Pekerja Nasional/SPN di kantor Disnaker,dimana PT.GJE tidak mau memberikan hak hak pekerja, mereka hanya akan memberikan uang sagu hati sebesar Rp 2,5 juta dengan kompensasi bisa bekerja kembali.red

Pos terkait