Mau Ijin Pulkam,Eks Plt Kepala BPKAD Meranti Alamsyah Beri Uang Rp 20jt Kepada M.Adil

ma

Pekanbaru,skinusantara.comMau ijin Pulang Kampung/Pulkam eks Plt Kepala BPKAD Meranti Alamsyah beri uang Rp 20jt kepada M.Adil pada sidang perkara tindak pidana Korupsi meminta atau menerima atau memotong pembayaran uang persediaan (UP) dan ganti uang persedian (GU) sebesar 10% kepada pegawai negeri pada beberapa OPD Kabupaten Kepulauan Meranti atau kas umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 s/d 2023 dengan terdakwa Muhammad Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti dan Muhammad Fahmi Aresa selaku Pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa,19 September 2023.

Sidang perkara korupsi yang dipimpin oleh Arif Nuryanta selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK.

Dari 10 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK salah seorang saksi Alamsyah Almubarak yang pernah menjabat sebagai Sekertaris dan Plt BPKAD Kabupeten Meranti menjelaskan terkait pemotongan kegiatan senilai 10%.

Bacaan Lainnya

“Saya sampaikan hal itu kepada Setda dan Setda katakan jangan dilakukan karena hal itu tidak sesuai aturan,”sebut saksi Alamsyah yang saat ini menjadi ASN BPKAD Provinsi Riau.

Dijelaskan saksi Alamsyah pada saat menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran ia pernah memberikan uang kepada Bupati M.Adil uang senilai Rp 20 jt,”Saya berikan uang itu agar saya mendapat ijin dari Bupati bisa Pulang Kampung ke Pekanbaru,”ungkapnya dalam persidangan.

Sambungnya usai berlebaran dan saya kembali ke Meranti ternyata saya sudah diganti oleh Fitria Nengsih selaku Plt BPKAD.red

Pos terkait