Pekanbaru,skinusantara.com – Jaksa KPK berharap Majelis Hakim vonis terdakwa Muhammad Fahmi Aresa selaku Auditor BPKP Riau sesuai tuntutan pada sidang tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,12 Desember 2023.
Sidang yang dipimpin oleh Arif Nuryanta selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap M.Fahmi Aresa.
Dikarenakan putusan belum selesai disebabkan masih adanya hal hal yang perlu dipertimbangkan oleh Majelis Hakim maka sidang ditunda dan akan digelar kembali pada beberapa hari kedepan.
Usai persidangan salah seorang Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK berharap agar nantinya putusan/vonis Majelis Hakim terhadap terdakwa Muhammad Fahmi Aresa sesuai dengan harapan Jaksa Penuntut.
“Kami berharap putusan Majelis Hakim nantinya sesuai dengan tuntutan kami yaitu 4 tahun 3 bulan penjara,”jelas JPU KPK kepada skinusantara.com.red












