Pekanbaru,skinusantara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi/Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH menutup secara resmi Kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra- Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam sambutan dan arahannya,Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Kegiatan Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Riau Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada hari ini Kamis tanggal 21 Maret 2024 telah selesai dilaksanakan, dan menghasilkan Draft Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun Anggaran 2025 yang akan diusulkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia pada bulan April 2024 di Bali.
“Semoga usulan Draft Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun Anggaran 2025 yang telah kita susun dapat diakomodir sehingga program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan optimal tanpa hambatan,”ujar Akmal Abbas.
Ia juga menyampaikan pada kegiatan Pra Musrenbang kali ini ada kegiatan tambahan yaitu evaluasi capaian kinerja dalam pelaksanaan program dukungan manajemen serta program penegakkan dan pelayanan hokum, evaluasi capaian kinerja penting untuk memastikan bahwa anggaran yang diberikan kepada masing-masing Satker digunakan secara tepat sasaran, berkualitas dan didukung oleh aspek pertanggung jawaban yang akuntabel untuk memenuhi target kinerja sesuai dengan Rencana Kerja Kejaksaan.
“Hasil evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja Satker agar dimaknai sebagai upaya untuk perbaikan kinerja kedepannya, jangan sampai terulang kembali kesalahan yang sama, dan diharapkan Kajari selaku penanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya, begitu juga para Kasi sebagai pengendali, jalankan Waskat dan Wasnal, jika terjadi kesalahan tentu akan ikut bertanggung jawab,”jelas Kajati Riau.***