DLHK Kota Pekanbaru Akan Dilaporkan DPW LGS Riau

lhk

Pekanbaru,skinusantara.comDPW LGS Riau akan laporkan Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan/DLHK Kota Pekanbaru terkait penggunaan 4 mata anggaran senilai Milyaran Rupiah di tahun 2022.

Adapun ke empat mata anggaran tersebut,1.Anggaran pendampingan gerakan peduli lingkungan hidup senilai ratusan juta,2.Anggaran pembatasan,pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sebesar Milyaran rupiah.3.Anggaran penanganan sampah senilai ratusan juta rupiah dan ke 4.Anggaran penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah sebesar Milyaran rupiah.

Dimana saat dikonfirmasi oleh skinusantara.com beberapa waktu yang lalu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan/DLHK Kota Pekanbaru bungkam seribu bahasa,oleh sebab itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Garuda Sakti Republik Indonesia (DPW LGS RI) Provinsi Riau angkat bicara.

Bacaan Lainnya

“Bungkamnya DLHK Kota Pekanbaru tentunya menjadi pertanyaan,apakah terindikasi telah melakukan tindak pidana korupsi atau tidak,hal ini tentunya harus dibuktikan,”sebut AR Telaumbanua selaku Ketua DPW LGS RI Provinsi Riau.

Dikatakan AR Teleambanua saya sudah mendapatkan datanya,namun demikian saya juga akan mempelajari terlebih dahulu dari data yang diperoleh.

“Setelah saya pelajari data tersebut, tentunya sebelum saya melaporkan ke Aparat Penegak Hukum/APH saya akan berkoordinasi terlebih dahulu agar dalam laporan dugaan tindak pidana korupsinya lengkap dan layak untuk diperiksa APH nantinya,”tegas AR Teleambanua kepada skinusantara.com,Selasa,28 Mei 2024.red

Pos terkait