Tuntutan Dugaan Suap Oknum Jaksa dan Polri Belum Dibacakan,Ini Kata PH Terdakwa

ok

Pekanbaru,skinusantara.comJaksa Penuntut Umum/JPU Kejaksaan Negeri Bengkalis belum membacakan tuntutan dan sudah 3 kali penundaan penuntutan terhadap Terdakwa Sri Hariati dan Bayu Abdilah dalam Perkara Dugaan Suap Oknum Jaksa dan Polri yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru, Senin ( 15/7/2024 ).

Sidang yang di pimpin oleh Dr.Salomo Ginting selaku Hakim Ketua selayaknya beragendakan pembacaan penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum/JPU.

Bacaan Lainnya

Dalam Persidangan JPU mengatakan bahwasanya tuntutan belum siap untuk di bacakan dikarenakan rencana tuntutan/rentut belum turun dari Kejaksaan Agung.

Usai Persidangan,Ricky SH selaku tim Penasehat Hukum/PH Terdakwa Sri Hariati dan Bayu Abdilah dari kantor Wahid Law Firm menanggapinya melalui awak media

“Kami selaku Penasehat Hukum/PH Terdakwa Sri Hariati dan Bayu Abdilah berharap agar tuntutan itu segera turun dan siap dibacakan “,ucap Ricky Sh kepada awak media

Sambung Ricky SH, kami juga berharap kepada JPU agar tuntutan dapat dibacakan besok pada hari selasa 16 Juli 2024, karena jika penundaan tuntutan di perpanjang maka waktu untuk kami akan membacakan nota pembelaan/pledoi itu berkurang.riz

Pos terkait